Terakhir diverifikasi: Mei 2026. Diterbitkan oleh SkyIndoFly Editorial Team — tentang tim redaksi kami. Direview oleh kontributor PMI yang pernah mengurus SPLP di KJRI Jeddah dan KDEI Taipei.
Disclaimer. Artikel ini bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik — paspor hilang di luar negeri, status work permit terancam, kepulangan emergency — hubungi KBRI/KJRI/KDEI di negara tempat kamu bekerja, atau atase ketenagakerjaan setempat. Mereka adalah otoritas final untuk dokumen pengganti dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Aturan dan biaya dapat berubah; verifikasi update terakhir di Kemlu RI dan BP2MI sebelum mengambil tindakan.
Sekilas: paspor hilang bukan akhir, ini 7 langkah yang harus dilalui
Kami tahu rasa panik kalau paspor hilang di negeri orang — apalagi buat temen2 PMI yang lagi kontrak kerja, jauh dari keluarga, dan tidak tahu harus mulai dari mana. Tarik napas dulu. Paspor hilang bukan akhir cerita. Ada prosedur resmi yang sudah dijalankan ribuan PMI tiap tahun: lapor polisi setempat → hubungi KBRI/KJRI/KDEI → siapkan dokumen identitas → ajukan SPLP atau paspor pengganti → pulang ke Indonesia atau lanjut kerja. Biaya Rp 0 kalau status PMI-mu terverifikasi di BP2MI; Rp 200.000–500.000 untuk non-PMI atau dokumen tambahan. Timeline rata-rata: SPLP 1–3 hari kerja, paspor baru 7–14 hari kerja.
Untuk top-5 corridor PMI Indonesia — Saudi (KJRI Riyadh + KJRI Jeddah), Hong Kong (KJRI Hong Kong), Taiwan (KDEI Taipei), Malaysia (KBRI Kuala Lumpur), Singapura (KBRI Singapura) — prosedur intinya sama, tapi alamat, jam buka, dan dokumen tambahan berbeda. Artikel ini membreakdown 7 langkah lengkap dengan kontak resmi per perwakilan, biaya yang wajar, dan bagaimana mengatur tiket pulang interim sambil menunggu SPLP keluar.
Untuk yang baru baca: SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) adalah dokumen perjalanan darurat yang dikeluarkan KBRI/KJRI/KDEI untuk PMI yang paspornya hilang, rusak, atau habis masa berlaku, dan harus pulang ke Indonesia. SPLP berlaku single-use untuk satu perjalanan pulang ke Indonesia. SPLP bukan pengganti paspor untuk lanjut kerja — kalau temen2 PMI berencana lanjut kontrak, yang dibutuhkan adalah paspor baru, bukan SPLP.
Catatan transparansi afiliasi
SkyIndoFly menampilkan tarif dari Aviasales (Travelpayouts marker 537469). Saat kamu klik link /go/ ke Aviasales, kami menerima komisi kecil sekitar 1,0–1,6% dari nilai tiket, tanpa biaya tambahan untuk kamu. Kami tidak dibayar lebih untuk maskapai tertentu. Detail kebijakan editorial dan disclosure penuh ada di /affiliate-disclosure/.
Dasar hukum dan istilah penting
Kewenangan KBRI/KJRI/KDEI untuk menerbitkan dokumen perjalanan pengganti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri (JDIH Kemlu). Detail teknis prosedur SPLP diuraikan di portal kemlu.go.id bagian Layanan WNI di Luar Negeri.
Beberapa istilah yang sering tertukar — wajib paham sebelum datang ke perwakilan:
- Paspor RI — dokumen identitas perjalanan resmi WNI, berlaku 10 tahun (paspor elektronik 48 halaman) atau 5 tahun (paspor non-elektronik 24 halaman, sudah tidak diterbitkan baru).
- SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) — dokumen perjalanan darurat berlaku satu kali, hanya untuk perjalanan pulang ke Indonesia. Tidak bisa dipakai untuk lintas negara lain. Biru cover, ada Garuda emblem, mirip paspor tapi lebih tipis.
- Police Report (laporan polisi) — dokumen wajib dari kepolisian negara tempat paspor hilang. Tanpa Police Report, KBRI/KJRI/KDEI tidak akan memproses SPLP atau paspor baru.
- Work Permit / ARC / iqama / FIN / FDW visa — dokumen izin tinggal/kerja yang biasanya melekat ke paspor. Kalau paspor hilang, work permit otomatis dalam status “tertunda” sampai paspor pengganti diterbitkan. Inilah kenapa lapor cepat itu penting.
- BP2MI PMI Helpline — nomor WhatsApp resmi BP2MI untuk PMI yang butuh bantuan darurat, termasuk paspor hilang: +62 811-1000-2024 (cek update di bp2mi.go.id/halo-pmi).
Yang sering tidak disadari: paspor hilang tidak otomatis membatalkan status PMI di BP2MI. Status kamu sebagai PMI tetap tercatat di SISKO PMI selama kontrak kerja masih aktif. Inilah yang membuat biaya SPLP gratis untuk PMI terverifikasi — kalau perwakilan bisa konfirmasi status PMI via koordinasi dengan BP2MI, biaya dokumen pengganti ditanggung negara sesuai Permenlu 4/2017 dan kebijakan layanan WNI Kemlu.
Tujuh langkah prosedur paspor hilang
Berikut adalah urutan tindakan yang harus dilakukan PMI dari pertama sadar paspor hilang sampai mendarat di Indonesia atau kembali ke majikan. Ikuti urutannya — melompat langkah akan memperlambat proses dan menambah verifikasi.
Langkah 1 — Lapor polisi setempat dalam 24 jam
Kenapa wajib. Police Report adalah syarat mutlak untuk semua dokumen perjalanan pengganti. KBRI/KJRI/KDEI tidak akan memproses SPLP atau paspor baru tanpa laporan polisi resmi dari negara tempat paspor hilang. Police Report juga menjadi pelindung kalau paspor disalahgunakan oleh pihak lain (penipuan identitas, perdagangan dokumen, dll).
Cara. Datang ke kantor polisi terdekat (di Saudi: Shurta atau Markaz Shurta; di HK: Hong Kong Police Station; di Taiwan: 警察局 keisatsu/jǐngchá jú; di Malaysia: Balai Polis; di Singapura: Singapore Police Force Neighbourhood Centre). Bawa: KTP Indonesia (asli atau foto), SIM, atau fotokopi paspor lama jika punya. Mintalah Police Report stempel resmi — biasanya disebut “Lost Property Report” atau di Saudi disebut “ta’mim” (laporan hilang). Catat nomor laporan dan minta salinan tertulis.
Tips dari komunitas PMI. Di Saudi (Riyadh/Jeddah), beberapa Markaz Shurta minta surat dari majikan/kafil sebelum proses laporan — bawalah salinan iqama (kalau ada) dan minta majikan tulis surat singkat (cukup formal Arab atau Inggris) yang menjelaskan PMI adalah pekerja resmi. Di Hong Kong, polisi biasanya sangat membantu dan proses laporan 30–60 menit; bawa Domestic Helper Visa (dari kartu ID HK). Di Taiwan, polisi setempat memproses laporan dalam Bahasa Mandarin — kalau temen2 belum lancar, minta teman/sesama PMI/pengurus shelter untuk menemani. Di Malaysia dan Singapura, polisi setempat berbahasa Inggris dan/atau Melayu — relatif mudah.
Langkah 2 — Hubungi PMI Helpline atau hotline KBRI/KJRI/KDEI
Kenapa wajib. Sebelum datang fisik ke perwakilan, kabari hotline terlebih dahulu — beberapa perwakilan butuh appointment, dan beberapa kasus (terutama di Saudi yang melibatkan kafala/sponsor) butuh koordinasi lebih lanjut sebelum kamu datang. Hotline juga memberi konfirmasi dokumen apa saja yang harus dibawa, jam buka aktual hari itu (kadang berubah karena hari libur lokal), dan status PMI kamu di sistem BP2MI.
Cara. Hubungi BP2MI PMI Helpline di nomor WhatsApp +62 811-1000-2024 (cek update di bp2mi.go.id) — beroperasi 24 jam untuk kasus darurat PMI. Atau hubungi langsung hotline perwakilan terkait (nomor lengkap di section “Direktori KBRI/KJRI/KDEI” di bawah). Jelaskan: nama lengkap, NIK KTP, status PMI (di majikan mana, sejak kapan), lokasi sekarang, sudah lapor polisi (sebutkan nomor Police Report), rencana selanjutnya (pulang atau lanjut kerja).
Tips dari komunitas PMI. Kalau panik dan tidak tahu harus mulai dari mana, hubungi PMI Helpline dulu sebelum lapor polisi — operator helpline akan beri panduan urutan langkah sesuai negara tempat kamu kerja. Untuk PMI HK dengan akses internet stabil, bisa juga DM Facebook resmi KJRI Hong Kong yang aktif 24 jam. Untuk PMI Taiwan, halaman Facebook KDEI Taipei dan grup BMI Taiwan biasanya respons cepat (operator humas KDEI sering pantau).
Langkah 3 — Siapkan dokumen identitas pendukung
Dokumen wajib (semua corridor):
- KTP Indonesia asli atau foto/scan yang jelas (depan-belakang)
- Akta lahir asli atau scan
- 2 lembar pas foto 4×6 (latar belakang putih atau merah — beberapa perwakilan minta merah, beberapa putih; siapkan sekaligus dua warna kalau bisa)
- Police Report dari Langkah 1 (asli dan fotokopi 2 set)
- Fotokopi paspor lama jika ada (foto di HP atau email lama bisa membantu — beberapa PMI sengaja simpan foto paspor di Google Drive untuk situasi seperti ini)
Dokumen pendukung (corridor-specific):
- PMI Saudi. Fotokopi iqama (kalau masih ada), fotokopi kontrak kerja, surat dari kafil/majikan (lebih bagus kalau ada stempel resmi syarikah/perusahaan).
- PMI Hong Kong. Hong Kong ID Card (kartu identitas HK), kontrak kerja Domestic Helper, payslip 3 bulan terakhir, surat dari majikan (Employer’s Letter).
- PMI Taiwan. ARC asli atau fotokopi, kontrak kerja, slip gaji, kartu kesehatan NHI Taiwan.
- PMI Malaysia. Visa kerja / Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS), kontrak kerja, fotokopi i-Kad atau ID kerja.
- PMI Singapura. Work Permit Card (atau S-Pass / FDW Pass), kontrak kerja, slip gaji.
Tips dari komunitas PMI. Kalau akta lahir tidak terbawa, hubungi keluarga di Indonesia untuk scan akta lahir + kirim via WhatsApp — beberapa perwakilan menerima scan via email/WhatsApp di tahap awal sebelum dokumen fisik menyusul. Pas foto bisa diambil di studio foto dekat KBRI/KJRI/KDEI (biaya umumnya setara Rp 30.000–60.000 untuk 4 lembar). Jangan pakai pas foto selfie HP — beberapa perwakilan tolak foto yang tidak sesuai standar paspor (terlalu gelap, latar tidak rata, raut wajah tidak formal).
Langkah 4 — Datang ke KBRI/KJRI/KDEI dan ajukan permohonan
Kapan datang. Cek jam pelayanan konsuler di website resmi perwakilan terkait — umumnya Senin–Jumat 09.00–12.00 untuk pendaftaran dokumen, 13.30–16.00 untuk pengambilan. Beberapa perwakilan (KJRI Jeddah, KBRI Riyadh) tutup pada hari Jumat–Sabtu karena weekend Saudi; ini berbeda dari weekend Indonesia. Untuk kasus emergency (perlu pulang dalam 48–72 jam karena kematian keluarga, sakit keras), datang langsung dan jelaskan situasi — staf konsuler biasanya membuka jalur prioritas untuk kasus darurat.
Apa yang terjadi di loket.
- Ambil nomor antrian di counter informasi (beberapa perwakilan pakai sistem online untuk reservasi nomor).
- Isi Formulir Permohonan Penggantian Paspor Hilang + Formulir Permohonan SPLP (kalau berencana pulang). Form ini tersedia di counter atau bisa diunduh sebelumnya dari website perwakilan.
- Serahkan dokumen ke petugas loket. Petugas verifikasi identitas dengan dokumen pendukung dan koordinasi dengan BP2MI untuk konfirmasi status PMI.
- Petugas tentukan jenis dokumen yang dikeluarkan: SPLP (untuk pulang ke Indonesia satu kali) atau paspor baru (untuk lanjut kerja). Kamu juga bisa memilih — tapi catat bahwa paspor baru memerlukan waktu lebih lama (7–14 hari kerja) karena verifikasi pusat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
Tips dari komunitas PMI. Datang sebelum jam 08.00 — pintu KBRI/KJRI/KDEI biasanya buka antrian dari jam 07.30, dan datang siang berarti antrian 3–5 jam. Bawa makanan ringan + minum + powerbank — antrian panjang, dan beberapa loket konsuler tidak mengizinkan keluar area setelah ambil nomor. Pakaian sopan wajib — beberapa perwakilan (terutama KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah) menolak pengunjung dengan kaos oblong atau celana pendek; pakai kemeja/blouse dan celana panjang/rok.
Langkah 5 — Tunggu penerbitan SPLP atau paspor pengganti
Timeline.
- SPLP standar: 1–3 hari kerja. Untuk kasus emergency (kematian keluarga, sakit keras dengan surat dokter), bisa same-day atau next-day.
- Paspor baru: 7–14 hari kerja. Lebih lama karena harus verifikasi data dengan Ditjen Imigrasi Jakarta dan cetak paspor di perwakilan (atau dikirim dari Jakarta untuk perwakilan tertentu).
Biaya (per Mei 2026, dapat berubah — verifikasi langsung dengan perwakilan):
- PMI terverifikasi BP2MI: Rp 0 untuk SPLP dan paspor pengganti (sesuai Permenlu 4/2017 + kebijakan layanan WNI Kemlu untuk PMI). Biaya pas foto, fotokopi, dan transportasi ke perwakilan tetap tanggung jawab PMI.
- WNI umum (non-PMI atau status PMI tidak terverifikasi): SPLP sekitar Rp 200.000–350.000; paspor pengganti elektronik 48 halaman Rp 350.000–650.000 (setara biaya paspor di Indonesia di kantor Imigrasi dalam negeri). Biaya dibayar dalam mata uang setempat dengan kurs konversi resmi perwakilan.
Apa yang terjadi sambil menunggu. Tetap tinggal di tempat majikan/shelter PMI/akomodasi yang sudah disetujui. Jangan pindah lokasi tanpa kabar ke perwakilan — kalau dokumen sudah jadi tapi PMI tidak bisa dihubungi, proses pengambilan jadi terhambat. Tetap dalam status legal — meskipun paspor hilang, status work permit/iqama/ARC biasanya tetap aktif selama proses penggantian paspor jalan (verifikasi dengan otoritas imigrasi setempat lewat KBRI/KJRI/KDEI).
Tips dari komunitas PMI. Manfaatkan waktu tunggu untuk siapkan tiket pulang (kalau SPLP) atau koordinasi dengan majikan untuk perpanjangan work permit (kalau paspor baru). Untuk SPLP-pulang, jangan beli tiket sampai dokumen di tangan — kalau ada delay penerbitan, tiket bisa hangus dan kena reschedule fee Rp 1,5–2 juta.
Langkah 6 — Booking tiket pulang interim atau lanjut kontrak
Untuk SPLP (pulang permanen). Setelah SPLP di tangan, booking tiket one-way ke Indonesia. SPLP berlaku single-use untuk satu perjalanan pulang — jadi tidak bisa dipakai untuk transit ke negara lain selain rute pulang langsung. Tujuan kepulangan harus bandara internasional di Indonesia (CGK, SUB, DPS, KNO, UPG, BPN, dll yang ada loket imigrasi).
Rute hemat per corridor (tiket one-way, fare floor T-2 sd T-4 minggu, Mei 2026):
| Corridor PMI | Rute hemat | Maskapai umum | Estimasi IDR | Trade-off |
|---|---|---|---|---|
| Saudi (Riyadh/Jeddah) → CGK/SUB | JED-CGK direct atau JED-KUL-CGK transit | Saudia direct Rp 5,5–8,5 juta; Garuda direct Rp 6–9 juta; transit KUL (Saudia + Malaysia Airlines/AirAsia) Rp 4,5–6,5 juta | 4,5–9 juta | Transit hemat tapi 6–10 jam |
| Saudi (Riyadh) → CGK | RUH-CGK transit Doha/Dubai/KUL | Qatar Airways via DOH Rp 6–8,5 juta; Emirates via DXB Rp 6,5–9 juta; transit KUL Rp 5–7 juta | 5–9 juta | Doha/Dubai layovers panjang tapi maskapai legacy |
| Hong Kong → CGK/SUB | HKG-CGK direct atau HKG-SIN-CGK | Cathay Pacific direct CGK Rp 4,5–7 juta; Garuda direct CGK Rp 5–7,5 juta; transit SIN Rp 4–6 juta | 4–7,5 juta | Direct lebih nyaman dengan bagasi oleh-oleh besar |
| Taiwan (Taipei) → SUB/CGK | TPE-SUB/CGK direct atau TPE-KUL-SUB | EVA/China Airlines direct Rp 5–7 juta; transit KUL (AirAsia + Malaysia Airlines/Lion) Rp 3,5–5 juta | 3,5–7 juta | Detail lengkap di Tiket pulang PMI Taiwan: ARC mau habis |
| Malaysia (KUL/JHB) → CGK/SUB | KUL-CGK direct atau KUL-SUB direct | AirAsia Rp 800rb–1,5 juta; Malaysia Airlines Rp 1,2–2,5 juta; Batik/Lion Rp 1–2 juta | 800rb–2,5 juta | Rute terdekat; banyak frekuensi harian |
| Singapura → CGK/SUB | SIN-CGK direct atau SIN-SUB direct | Singapore Airlines Rp 1,8–3 juta; Scoot Rp 800rb–1,5 juta; Batik/Lion Rp 1,2–2,2 juta | 800rb–3 juta | Scoot paling hemat; SQ paling nyaman |
Cek tarif Jakarta CGK ke Jeddah live di Aviasales | Cek tarif HKG ke CGK live di Aviasales | Cek tarif KUL ke CGK live di Aviasales | Cek tarif SIN ke CGK live di Aviasales. Pasang fare alert kalau target IDR-mu belum tercapai.
Untuk paspor baru (lanjut kerja). Tidak perlu booking tiket — kembali ke majikan dengan paspor baru. Wajib langsung lapor ke imigrasi setempat (Tarheel di Saudi via Absher; HK Immigration Department; NIA Taiwan via majikan; Imigresen Malaysia; ICA Singapura) agar work permit/iqama/ARC kembali tersambung ke paspor baru. Beberapa otoritas memberikan grace period 14–30 hari untuk re-registrasi; tanyakan ke KBRI/KJRI/KDEI saat ambil paspor.
Langkah 7 — Lapor BP2MI bandara kedatangan saat mendarat
Apa yang dilakukan saat mendarat. Saat sampai di SUB Juanda T2, CGK Soekarno-Hatta Terminal 3, DPS Ngurah Rai, atau bandara kedatangan internasional lain:
- Lewati imigrasi dengan SPLP — imigrasi Indonesia menerima SPLP sebagai dokumen perjalanan sah untuk WNI masuk ke negara sendiri. Petugas akan stempel SPLP dan biasanya menyita untuk arsip Imigrasi.
- Lapor di loket BP2MI (umumnya di area arrival, dekat baggage claim atau di setelah customs). Bawa SPLP, dokumen dari KBRI/KJRI/KDEI, dan ID identitas. BP2MI akan update status di SISKO PMI sebagai “PMI sudah pulang” dan memberikan surat pelaporan kepulangan.
- Klaim asuransi BPJS-PMI jika berlaku — beberapa kasus paspor hilang yang melibatkan kekerasan/penipuan di luar negeri masuk dalam cakupan asuransi BPJS-PMI. Hubungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kampung halaman dengan membawa surat dari KBRI/KJRI/KDEI.
- Ajukan paspor baru di kantor Imigrasi Indonesia (Kantor Imigrasi Kelas I di ibukota provinsi atau Kantor Imigrasi Kelas II di kota kabupaten) setelah 14 hari sejak kedatangan, sesuai prosedur Kemenkumham. Bayar biaya paspor baru Rp 350.000 (paspor elektronik 48 halaman, berlaku 10 tahun) sesuai PNBP Ditjen Imigrasi.
Catatan penting. Jika ada rencana berangkat lagi ke luar negeri (cuti VFR atau pekerjaan baru), aturlah waktu — paspor baru di Indonesia umumnya 4–14 hari kerja (sistem M-Paspor). Tidak ada cara mengakali ini; jangan minta perwakilan untuk menerbitkan paspor sebelum kembali ke Indonesia jika sudah jelas berencana pulang permanen.
Direktori KBRI/KJRI/KDEI untuk top-5 corridor PMI
Per Mei 2026, kontak resmi perwakilan RI untuk corridor PMI terbesar. Nomor dan alamat dapat berubah — selalu verifikasi di portal resmi sebelum datang.
KJRI Riyadh (untuk PMI Saudi Arabia wilayah tengah-timur)
- Alamat. Diplomatic Quarter, Riyadh, Saudi Arabia (Embassy of the Republic of Indonesia)
- Jam pelayanan konsuler. Minggu–Kamis 09.00–13.00 (weekend Saudi = Jumat–Sabtu, kantor tutup)
- Website. kemlu.go.id/riyadh | KBRI Riyadh portal
- Hotline PMI. Tersedia di portal resmi — gunakan kanal resmi
- Catatan corridor. Banyak PMI Saudi tinggal di wilayah luar Riyadh (Dammam, Al-Khobar, Madinah, dll) — perjalanan ke Riyadh bisa 4–10 jam dengan bus. Koordinasikan dengan majikan untuk izin perjalanan + waktu pengurusan dokumen.
KJRI Jeddah (untuk PMI Saudi Arabia wilayah barat — Mekkah, Madinah, Jeddah, Taif)
- Alamat. Al-Rehab District, Jeddah, Saudi Arabia
- Jam pelayanan konsuler. Minggu–Kamis 08.30–12.30 (weekend Saudi)
- Website. kemlu.go.id/jeddah
- Catatan corridor. Jeddah adalah hub Umrah/Haji + corridor PMI sektor domestik. KJRI Jeddah biasanya lebih ramai daripada KJRI Riyadh — datang sebelum jam 07.30 untuk antrian.
KJRI Hong Kong (untuk PMI HK Domestic Helper)
- Alamat. 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, Hong Kong
- Jam pelayanan konsuler. Senin–Jumat 09.00–12.00 + 14.00–17.00; Minggu 09.00–13.00 khusus pelayanan PMI (jam khusus untuk PMI Domestic Helper yang libur Minggu)
- Website. kemlu.go.id/hongkong | Facebook KJRI Hong Kong
- Catatan corridor. Jam pelayanan Minggu adalah satu-satunya di antara perwakilan RI yang khusus untuk PMI — manfaatkan hari ini kalau tidak bisa cuti weekday dari majikan.
KDEI Taipei (untuk PMI Taiwan)
- Alamat. No. 6, Lane 76, Section 5, Xinyi Road, Xinyi District, Taipei City, Taiwan
- Jam pelayanan PMI. Senin–Jumat 09.00–12.00 (pendaftaran); 13.30–16.00 (pengambilan)
- Website. kdei-taipei.org | Facebook KDEI Taipei
- Catatan corridor. KDEI Taipei bukan “embassy” formal (karena status diplomatik Taiwan), tapi berfungsi penuh sebagai perwakilan RI. Layanan SPLP dan paspor pengganti tersedia normal. Bahasa pengantar Indonesia + Mandarin + Inggris.
KBRI Kuala Lumpur (untuk PMI Malaysia)
- Alamat. 233 Jalan Tun Razak, 50400 Kuala Lumpur, Malaysia
- Jam pelayanan konsuler. Senin–Jumat 09.00–13.00
- Website. kemlu.go.id/kualalumpur
- Catatan corridor. Malaysia corridor PMI terbesar (Sabah/Sarawak/Semenanjung). Untuk PMI di Sabah/Sarawak, perwakilan lebih dekat di KJRI Kota Kinabalu atau KJRI Kuching — tanyakan ke PMI Helpline untuk pilihan terdekat.
KBRI Singapura (untuk PMI Singapura)
- Alamat. 7 Chatsworth Road, Singapore 249761
- Jam pelayanan konsuler. Senin–Jumat 09.00–12.00 + 14.00–16.00; Sabtu/Minggu pelayanan terbatas untuk PMI Domestic Helper yang libur weekend
- Website. kemlu.go.id/singapura
- Catatan corridor. PMI Singapura sektor FDW (Foreign Domestic Worker) sering hanya libur weekend; KBRI Singapura menyesuaikan dengan jam pelayanan terbatas Sabtu/Minggu.
SPLP vs paspor baru: kapan ambil yang mana?
Salah satu keputusan paling penting di perwakilan: ambil SPLP (pulang) atau paspor baru (lanjut kerja)? Petugas konsuler akan tanyakan rencana, tapi keputusan ada di tangan PMI. Berikut pertimbangan:
Ambil SPLP kalau:
- Kontrak kerja sudah selesai atau akan selesai dalam 1–2 bulan dan tidak diperpanjang
- Ada kasus emergency di Indonesia (kematian keluarga, sakit keras) yang menuntut pulang segera
- Hubungan dengan majikan rusak dan tidak ada rencana lanjut kontrak
- Status work permit/iqama/ARC sudah dalam masa habis dan tidak akan diperpanjang
- Status PMI dalam shelter perlindungan dan dipandu KBRI/KJRI/KDEI untuk pulang
Ambil paspor baru kalau:
- Kontrak kerja masih panjang (> 6 bulan) dan majikan setuju lanjutkan
- Work permit/iqama/ARC bisa diperpanjang dan masih dalam masa berlaku
- Rencana cuti VFR ke Indonesia dan kembali ke majikan yang sama
- Akan transit ke negara ketiga (SPLP tidak bisa untuk lintas negara selain pulang Indonesia)
Catatan tambahan. SPLP bukan dokumen permanen. Setelah mendarat di Indonesia, SPLP umumnya disita imigrasi sebagai arsip — kamu wajib mengurus paspor baru di kantor Imigrasi Indonesia jika berencana ke luar negeri lagi. Paspor baru di Indonesia memerlukan reservasi via aplikasi M-Paspor dan biaya Rp 350.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.
Biaya: berapa total dari awal sampai pulang?
Rincian biaya wajar untuk seluruh proses paspor hilang, dari lapor polisi sampai mendarat di Indonesia. Angka di bawah ini adalah rentang umum per Mei 2026 — biaya aktual bervariasi tergantung corridor dan kebutuhan tambahan.
| Komponen | PMI terverifikasi BP2MI | WNI umum / non-PMI |
|---|---|---|
| Police Report (kepolisian setempat) | Gratis–setara Rp 50.000 (admin fee setempat) | Gratis–setara Rp 50.000 |
| Pas foto 4×6 (2 lembar) | Setara Rp 30.000–60.000 | Setara Rp 30.000–60.000 |
| Fotokopi dokumen + materai (kalau perlu) | Setara Rp 20.000–50.000 | Setara Rp 20.000–50.000 |
| Transportasi ke perwakilan RI | Setara Rp 100.000–500.000 (tergantung jarak) | Setara Rp 100.000–500.000 |
| SPLP | Rp 0 | Rp 200.000–350.000 |
| Paspor pengganti elektronik 48 hal | Rp 0 | Rp 350.000–650.000 |
| Tiket pulang ke Indonesia (one-way, fare floor) | Rp 800.000 (KUL/SIN) – Rp 9 juta (Saudi) | Rp 800.000–9 juta |
| Lapor BP2MI bandara kedatangan | Rp 0 | Rp 0 |
| Total biaya non-tiket (PMI) | Setara Rp 150.000–600.000 | Setara Rp 600.000–1.200.000 |
Catatan. Untuk PMI yang corridor-nya mengatur tiket pulang sebagai tanggung jawab majikan (sektor PRT Hong Kong, sebagian sektor Taiwan, sektor domestik Saudi sesuai PERMEN KP2MI 17/2025 — JDIH BP2MI), tiket pulang tidak ditanggung PMI. Cek kontrakmu sebelum membayar tiket pulang sendiri.
Awas calo. Jangan pakai jasa “calo paspor” atau “calo SPLP” yang menawarkan proses lebih cepat dengan biaya 2–5x lipat. Layanan resmi KBRI/KJRI/KDEI gratis untuk PMI terverifikasi dan terjangkau untuk WNI umum. Kalau ada yang minta uang berlebih, lapor ke PMI Helpline (+62 811-1000-2024) — BP2MI investigasi kasus pungli.
FAQ — pertanyaan dari grup BMI dan KBRI WhatsApp helpdesk
1. Paspor saya hilang di Saudi, tapi iqama masih ada — apakah masih bisa kerja sambil tunggu paspor baru?
Tergantung status iqama dan kebijakan kafil/majikan. Secara teknis, iqama melekat ke paspor — kalau paspor hilang, sistem Tarheel/Absher Saudi akan menampilkan status pending sampai paspor pengganti diterbitkan dan didaftarkan ulang. Mayoritas kafil tetap mengizinkan PMI bekerja selama proses paspor baru berjalan, asal ada surat keterangan dari KJRI Riyadh/Jeddah yang menyatakan PMI sedang dalam proses penggantian dokumen. Bawa surat ini saat berinteraksi dengan otoritas Saudi (Shurta, Jawazat) agar status pekerjaan tidak dianggap ilegal.
2. Kalau saya tidak punya KTP karena hilang juga (dirampok), bisa tetap urus SPLP?
Bisa, tapi verifikasi memerlukan langkah tambahan. Hubungi keluarga di Indonesia untuk: (a) kirim scan KTP via WhatsApp/email ke email perwakilan; (b) buat surat keterangan dari kelurahan/desa tempat tinggal asal yang menyatakan PMI adalah warga setempat; (c) kontak BP2MI di kampung halaman untuk konfirmasi pendaftaran PMI di sistem SISKO. Tanpa KTP, prosesnya 2–5 hari lebih lama, tapi tetap bisa diproses. Kasus dirampok wajib lapor polisi setempat dan ke perwakilan sebagai pelanggaran keamanan WNI.
3. Saya PMI yang dirampok dan paspor + uang + HP semuanya hilang. Bagaimana cara hubungi keluarga atau perwakilan?
Datang langsung ke kantor polisi setempat — polisi akan menghubungkan ke perwakilan RI terdekat via koordinasi resmi. KBRI/KJRI/KDEI biasanya membantu PMI dalam kondisi krisis (dirampok, kekerasan, eksploitasi) dengan akomodasi sementara di shelter perwakilan + biaya transportasi ke perwakilan + komunikasi gratis ke keluarga. Layanan ini gratis untuk PMI sesuai Permenlu 4/2017. Untuk kasus ekstrem (perdagangan manusia, kekerasan seksual), Kemlu RI bekerja sama dengan LPSK dan kepolisian RI untuk repatriasi darurat — tiket ditanggung negara.
4. SPLP berlaku berapa lama? Bisa dipakai untuk visa run ke negara ketiga?
SPLP berlaku 30 hari sejak penerbitan dan single-use untuk satu perjalanan langsung ke Indonesia. SPLP tidak bisa dipakai untuk: visa run ke negara ketiga, transit panjang yang melibatkan masuk negara lain (kecuali transit airport tanpa keluar imigrasi), perjalanan turis, perjalanan bisnis. SPLP eksklusif untuk pemulangan emergency. Kalau setelah pulang masih ingin ke luar negeri, ajukan paspor baru di kantor Imigrasi Indonesia.
5. Majikan saya tidak mau kasih waktu izin untuk ke KBRI/KJRI/KDEI urus paspor hilang. Apa hak saya?
Sesuai aturan ketenagakerjaan di mayoritas corridor PMI (Hong Kong Standard Employment Contract, Taiwan Labor Standards Act, Saudi Labor Law, Malaysia Akta Kerja, Singapura Employment of Foreign Manpower Act), majikan wajib memfasilitasi PMI untuk mengurus dokumen kerja termasuk paspor pengganti. Kalau majikan menolak, hubungi atase ketenagakerjaan di KBRI/KJRI/KDEI untuk mediasi. Bukan nasihat hukum — sengketa yang serius perlu mediasi formal lewat perwakilan dan/atau otoritas tenaga kerja setempat. PMI Helpline (+62 811-1000-2024) bisa membantu eskalasi.
6. Apakah saya bisa klaim asuransi BPJS-PMI untuk biaya paspor hilang?
Asuransi BPJS-PMI mencakup risiko kekerasan, kecelakaan kerja, kematian, dan deportasi — bukan biaya administratif rutin seperti penggantian paspor. Tapi kalau paspor hilang sebagai akibat dari kekerasan/perampokan/eksploitasi, biaya pengurusan dokumen + tiket pulang bisa diklaim di bawah cakupan asuransi PMI. Bawa: surat Police Report (sebagai bukti kekerasan/perampokan), surat dari KBRI/KJRI/KDEI, dokumen kontrak kerja. Klaim via BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kampung halaman setelah pulang.
7. Saya overstay karena paspor hilang dan tidak sempat urus dalam masa visa. Apakah kena denda?
Tergantung corridor dan keadaan. Di Saudi, overstay bisa kena denda SAR 100–10.000 + larangan masuk kembali 5 tahun. Di Hong Kong dan Singapura, overstay bisa denda HKD/SGD ribuan + larangan masuk. Tapi kalau overstay disebabkan paspor hilang dan PMI sudah lapor ke KBRI/KJRI/KDEI dalam 24–72 jam setelah kehilangan, mayoritas otoritas imigrasi memberikan keringanan — denda dihapus atau dikurangi, asal ada surat dari perwakilan yang membuktikan PMI dalam proses dokumen pengganti. Lapor cepat = denda berkurang. Bukan nasihat hukum; konsultasi kasus spesifik ke atase ketenagakerjaan KBRI/KJRI/KDEI.
8. Apa bedanya KBRI, KJRI, dan KDEI?
- KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) — perwakilan diplomatik utama RI di negara lain, dipimpin Duta Besar. Contoh: KBRI Kuala Lumpur, KBRI Singapura, KBRI Riyadh.
- KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) — perwakilan konsuler di kota lain selain ibukota negara, dipimpin Konsul Jenderal. Contoh: KJRI Jeddah, KJRI Hong Kong, KJRI Kota Kinabalu.
- KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) — perwakilan ekonomi-dagang di negara/wilayah yang tidak memiliki hubungan diplomatik formal. Saat ini hanya KDEI Taipei (karena status diplomatik Taiwan). Fungsinya sama dengan KBRI/KJRI untuk pelayanan WNI termasuk PMI.
Semua memiliki kewenangan menerbitkan SPLP dan paspor pengganti untuk WNI/PMI sesuai wilayah kerja.
Catatan dari meja redaksi PMI
Paspor hilang di negeri orang adalah salah satu momen paling rentan dalam karier PMI — kami tahu rasa panik, malu, dan bingung yang menyertainya. Tapi ribuan PMI tiap tahun telah melalui prosedur ini dengan selamat, dan perwakilan RI di luar negeri sudah punya alur kerja yang teruji untuk membantu. Tujuh langkah di atas adalah ringkasan dari pengalaman nyata komunitas PMI Indonesia dan prosedur resmi yang diatur Permenlu 4/2017 + UU Keimigrasian 6/2011.
Kunci utama: lapor cepat (polisi setempat dalam 24 jam, perwakilan RI dalam 48–72 jam), dokumen lengkap (KTP + akta lahir + pas foto + Police Report + dokumen kerja), dan jangan pakai calo (layanan resmi gratis untuk PMI). Kalau panik dan tidak tahu mulai dari mana, WhatsApp BP2MI PMI Helpline di +62 811-1000-2024 — operator beroperasi 24 jam untuk kasus darurat PMI.
Update terbaru aturan SPLP, biaya konsuler, dan prosedur paspor pengganti bisa berubah — cek selalu di kanal resmi Kemlu RI dan BP2MI sebelum mengambil tindakan. Untuk kasus spesifik — paspor hilang dalam kondisi kekerasan, sengketa kontrak, kepulangan emergency yang melibatkan keluarga di Indonesia — atase ketenagakerjaan KBRI/KJRI/KDEI adalah otoritas final yang membantu.
Semoga temen2 PMI yang sedang melewati momen sulit ini bisa segera dapat dokumen pengganti dan kembali ke ritme kerja atau pulang dengan tenang ke kampung halaman. Selalu simpan foto paspor di Google Drive atau email pribadi — kalau hal ini terjadi di kemudian hari, foto paspor lama mempercepat proses verifikasi 2–3 hari kerja.
Panduan terkait
- Tiket pulang PMI Taiwan: ARC mau habis, kapan booking? Pohon keputusan EVA + China Airlines + transit KUL
- Tiket pulang PMI Hong Kong: cuti tahunan, majikan bayar tidak, Cathay vs Garuda 2026
- Iqama Saudi habis: prosedur tiket pulang PMI Riyadh/Jeddah
- Lebaran 2026 PMI: tiket diskon dari bandara asal (LOP, SOC, SUB)
- Bagasi PMI: Cathay vs EVA vs China Airlines vs Scoot (tabel 30 vs 40 vs 50 kg)
- Cek tarif JED → CGK live di Aviasales | Cek tarif HKG → CGK live di Aviasales | Cek tarif KUL → CGK live di Aviasales
- Panduan Saudia untuk PMI Saudi | Bandara Jeddah JED untuk PMI
Fact-check footer. Terakhir diverifikasi: Mei 2026. Sumber utama: Kemlu RI kemlu.go.id (Layanan WNI di Luar Negeri + Permenlu 4/2017), BP2MI bp2mi.go.id (PMI Helpline + SISKO PMI + JDIH PERMEN KP2MI 17/2025), Imigrasi imigrasi.go.id (M-Paspor + UU Keimigrasian 6/2011), KJRI Riyadh kemlu.go.id/riyadh, KJRI Jeddah kemlu.go.id/jeddah, KJRI Hong Kong kemlu.go.id/hongkong, KDEI Taipei kdei-taipei.org, KBRI Kuala Lumpur kemlu.go.id/kualalumpur, KBRI Singapura kemlu.go.id/singapura, Saudia + Cathay Pacific + EVA Air + China Airlines + Singapore Airlines + Malaysia Airlines + AirAsia + Scoot + Garuda Indonesia published TOS tiket one-way pages. Disclaimer: Bukan nasihat hukum. Untuk kasus spesifik hubungi KBRI/KJRI/KDEI atau atase ketenagakerjaan setempat. Prosedur dan biaya dapat berubah — cek update Kemlu RI dan BP2MI sebelum mengambil tindakan. Editorial standards: /editorial-standards/ Contact corrections: /contact/